Sevilla99 – www.sevilla99.wordpress.com

Tentang Papa,Mama dan Vincenzo Girsano Wong Tomarere Serta Semua Yang Terjadi Di Sekitar Kami

Marga Sipayung = Sebuah Kisah Dari Simalungun (Oleh Hoga Sipayung)

Ditulis oleh sevilla99 di/pada Desember 30, 2008

(Sumber : Milis Neosimalungun <neosimalungun@googlegroups.com)

Ditulis oleh Hoga Sipayung



Tarombo Silahi Sabungan di Huta Silalahi , Pakpak – Dairi , mengurai

bahwa Silahi sabungan memiliki keturunan yang disebut “Siualu Turpuk“,

yaitu : Lohoraja, Tungkirraja, Sondiraja, Butarraja, Dabaribaraja,

Debangraja, Baturaja, Tambunraja. Sibagasan adalah anak dari

Tungkirraja yang kemudian keturunannya memakai marga Situngkir.

Keturunan Situngkir kemudian memakai marga lain sebagai marga

keturunannya, yaitu : Sipangkar dan Sipayung.

Pada perkembangannya, keturunan Sipayung di Silalahi ,

 Pakpak-Dairi,

kemudian menyebar ke Samosir , Simalungun dan Tanah Karo ( Sumatera

timur ). Secara goegrafis, huta Silalahi Pakpak Dairi memang

berbatasan dengan Kerajaan Purba di Simalungun. Saya pernah membaca

tulisan Kerajaan Purba Simalungun yang kemudian mengangkat marga

Sipayung sebagai Panglima Goraha ( kepala pasukan kerajaan ) di

kerajaan Purba karena kesaktiaanya. Sang Panglima kemudian dikawinkan

dengan parboruon Kerajaan sehingga Sipayung menjadi Boru di Kerajaan

Purba. Dari kisah ini kemudian kehadiran marga Sipayung di Kerajaan

Purba diakui dan dianggap sebagai bagian dari Kerjaaan.



Kisah lain dari Simalungun, marga Sipayung kemudian mengikat

perjanjian (padan) dengan marga Sinaga. Sehingga antara marga Sinaga

dan Sipayung merupakan satu kesatuan dan diharamkan untuk saling kawin-

mengawini ( sampai sekarang ini, perjanjian ini masih berlaku

dibeberapa daerah di Simalungun Kahean). Dengan

 demikian , sejak

kesepakan perjanjian itu, keberadaan marga Sipayung di Simalungun

tidak dipermasalahkan lagi oleh marga-marga di Simalungun.

Keturunan Sipayung telah diterima Simalungun. Bahkan di daerah Raya

Kahean, didapati sebuah perkampungan yang disebut Huta Payung, dimana

kampung tersebut hanya dihuni (mayoritas) marga Sipayung. Meski secara

tarikh tidak ada fakta yang jelas sejak kapan keberadaan marga

Sipayung bermukim disana, yang jelas marga Sipayung sejak lama sudah

eksis di Simalungun. Itu sebabnya, marga Sipayung saat ini juga masih

banyak didapati sebagai tetua-tetua (sesepuh) kampung ataupun adat di

Simalungun.

Pada masa eksodusan marga-marga deri Tapanuli dan Karo di Simalungun,

sehingga mengakibatkan pengambilalihan tanah-tanah rakyat Simalungun

oleh para pendatang dan hal ini sudah dianggap sangat membahayakan

masyarakat Simalungun waktu itu. Maka raja Maropat di Simalungun

( yaitu

 Raja : Raya, Siantar, Tanohjawa dan Purba ) mengadakan

Harungguan (rapat besar empat raja) yang kemudian mengeluarkan

ultimatum : “ haya ada empat marga yang boleh memiliki tanah-tanah di

Simalungun, sedangkan marga-marga lain ( selain : Damanik, Purba,

Saragih, Sinaga ) hanya sebagai pemakai atau pengusaha dan harus

tunduk dengat aturan-aturan kerajaan Simalungun. Kondisi ini sempat

mengakibatkan situasi yang mencekam di Simalungun , karena banyak

terjadi pengusiran bahkan pembunuhan suku-suku pendatang di

Simalungun.

Kondisi ini sangat berbeda dengan marga pendatang seperti Sipayung,

karena marga Sipayung jauh sebelumnnya telah diterima dan memiliki

perjanjian darah dengan marga Sinaga. Alhasil, banyak marga-marga

keturunan Silahi Sabungan , seperti marga : Sihaloho, Situngkir,

Silalahi dan lain-lain , kemudian mengakuisisi Sipayung dengan

mengganti marga mereka menjadi Sipayung. Itu sebabnya kemudian

 di

Simalungun menjadi suatu kebiasaan , jika seseorang bertanya ; “

Sipayung apa ?” , kemudian dijawab : “ Sipayung Silalahi, Sipayung

Sihaloho, Sipayung Sinurat , dan sebagainya”.

Demikian halnya di Tanah Karo, keturunan Silahi Sabungan kemudian

berafiliasi dengan marga Sembiring. Sehingga kemudian ada sebutan

marga : Sembiring Sinulaki , Sembiring Keloko, Sembiring Sinupayung,

dan sebagainya.

Bahkan lebih jauh, setelah ikatan perjanjian darah antara Sipayung dan

Sinaga, banyak kemudian terjadi pertukaran marga karena umumnya

beranggapan bahwa marga mereka adalah sama. Marga Sipayung kemudian

mengganti marganya dengan Sinaga dan sebaliknya.

Pasca Revolusi Sosial di Simalugun ( Maret 1946 ) , dimana penguasa di

Simalungun (Raja, Tuan) dan kerajaan-kerajaan di Simalungun dibumi

hanguskan oleh para pemberontak (revolusioner) pro kemerdekaan yang

menuntut sistem kerajaan (feodalisme) dihapuskan

 di Sumatera Timur dan

segera menjadikan sistem pemerintahan Negara Sumatera Timur. Hanya

dalam waktu semalam, kebiadaban itu terjadi. Beberapa kerajaan dan

keluarga kerjaaan ,  Raja dan Tuan-tuan di Simalungun lenyap diculik

dan dibunuh.

Pasca revolusi sosial, kemudian marga-marga pendatang yang sempat

berafiliasi dengan marga-marga Simalungun kemudian memisahkan diri

lagi dan kembali kepada klan marga-marga aslinya. Demikian halnya

dengan marga-marga Sihaloho, Situngkir, Sinurat. Namun tidak sedikit

pula yang tetap mempertahankan marga Sipayung sebagai marga

keturunannya dan sampai sekarang ini keberadaan Sipayung di Simalungun

sudah tidak ada bedanya sebagaimana keberadaan marga Damanik, Purba,

Saragih dan Sinaga di Simalungun.

Oleh karena itu , bukan hal yang aneh jika saat ini ada marga Sipayung

yang menyebutkan bahwa mereka adalah Sipayung Sihaloho, Sinurat,

Situngkir, Silalahi atau sebagainya,

 Karena kelamnya masa lalu

tersebut, sehingga marga-marga ini harus menggati marga mereka. Meski

pada dasarnya mereka adalah satu keturunan , dari Silahi Sabungan.

Hanya saat ini , masih banyak marga-marga Sipayung belum begitu jelas

akan kisah ini sehingga belakangan ini keturunan Sipayung banyak yang

kemudian enggan menerima keberadaan mereka di parsadaan Silahi

Sabungan karena memang mereka telah dilahirkan oleh Simalungun dan

menjadi bagian dari darah-daging Simalungun.

Horas, Diateitupa, Mauliate.

Satu Tanggapan ke “Marga Sipayung = Sebuah Kisah Dari Simalungun (Oleh Hoga Sipayung)”

  1. muel sipayung berkata

    jadi sipayung sama sinaga gak boleh marpadan?

Tinggalkan Balasan

XHTML: Anda dapat gunakan tag ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>